Pages

Rabu, 04 April 2012

Polisi Jemput Paksa Tersangka Bentrok Palu

Palu, Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah akhirnya menjemput paksa tersangka pembakaran rumah saat terjadi bentrokan antarwarga Nunu dan Tavanjuka, Palu.

Tersangka tersebut sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura, di Jalan Kangkung, Palu Barat. Dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Ia kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Korban bentrok sekaligus tersangka pembakaran rumah saat bentrok warga di Kelurahan Nunu dan Tavanjuka Akbar (30) hanya bisa menangis saat tim penyidik Reskrim Polres Palu, menjemput paksa dirinya di RSUD Anutapura Palu, Rabu (4/4/2012) sore tadi.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Dewa Parsana telah mengatakan sudah mengantongi sejumlah nama warga yang diduga melakukan pembakaran rumah saat bentrok antarwarga di Nunu dan Tavanjuka.

Dewa Parsana mengatakan bahwa pembakaran dilatarbelakangi oleh ketakutan lantaran pemilik rumah telah bersaksi yang memberatkan sejumlah tersangka bentrok.

“ Berkas para tersangka bentrokan ini sudah diserahkan kepada kejaksaan. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan. Nah, rumah-rumah para saksi inilah yang tadi dibakar. Jadi kita bisa mengidentifikasi para pelakunya,” kata Parsana.

Politik · Hukum · Peristiwa · Kriminal · Opini Anda · Info Anda · Forum · Foto · TV * detikNews * Internasional Kakek Bunuh Diri karena Kesulitan Ekonomi, Ribuan Warga Yunani Demo

Athena, Ribuan orang turun ke jalan untuk berunjuk rasa di Athena, Yunani. Aksi demo ini dilakukan setelah seorang kakek bunuh diri akibat tidak tahan dengan kesulitan ekonomi yang menderanya.

Pada Rabu, 4 April pagi waktu setempat, seorang pensiunan ahli farmasi menembak mati dirinya di dekat gedung parlemen di Athena. Pria berumur 77 tahun itu bunuh diri sebagai protes atas krisis ekonomi yang melanda Yunani.

Para saksi mata seperti diberitakan Press TV, Kamis (5/4/2012) menuturkan, kakek tersebut mengarahkan pistol ke kepalanya dan menarik picunya setelah berteriak-teriak "Saya punya utang, saya tak sanggup lagi."

Di saku bajunya ditemukan selembar surat berisi alasannya melakukan bunuh diri. "Pemerintah telah menghapuskan harapan untuk kelangsungan hidup saya dan saya tak bisa mendapatkan keadilan. Saya tak bisa menemukan bentuk perjuangan lain kecuali akhir yang terhomat sebelum saya mulai mengais-ngais makanan dari sampah," demikian bunyi pesan kakek tersebut.

Pada Rabu malam waktu setempat, ribuan demonstran berkumpul di Lapangan Syntagma, tempat bunuh diri itu terjadi. Mereka memprotes kemiskinan parah dan kesulitan keuangan di negeri itu. Warga Yunani tampak membawa lilin, bunga dan kertas-kertas bertuliskan tangan yang mengecam krisis ekonomi. Massa juga meneriakkan slogan-slogan termasuk "Ini bukan bunuh diri. Ini pembunuhan yang dilakukan negara."

"Inilah masalahnya. Apakah mereka (pemerintah) pikir seorang pensiunan bisa hidup dengan 300 euro?" cetus seorang demonstran berumur 54 tahun.

Perdana Menteri Yunani Lucas Papademos menyampaikan kesedihannya atas bunuh diri tersebut lewat pernyataan yang dikeluarkan kantornya.

Yunani telah mengalami krisis finansial sejak 2010 lalu. Sejak itu negara tersebut bergantung pada pinjaman bailout internasional. Pemerintah Yunani pun harus menerapkan langkah-langkah penghematan ketat termasuk menurunkan tunjangan pensiun dan gaji. Namun resesi ekonomi kian parah sehingga menyebabkan ribuan orang kehilangan pekerjaan.

Perampok Berpistol Gasak 100-an Juta Uang Pengendara di Kelapa Gading

Jakarta Hati-hati membawa uang banyak saat berkendaraan. Kawanan perampok bersenjata api lihai mengintai. Seperti yang dialami Ulani Indriati (42). Ulani kehilangan uang lebih 100 juta rupiah saat dirampok di Jl Raya Mandiri Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tas yang berisi uang Rp 21 juta, US$ 5.000 (Rp 45,7 juta), 21.000 dolar Hong Kong (Rp 24,7 juta) dan 3.000 dolar Singapura (Rp 21,8 juta) dibawa kabur 5 perampok," kata Humas Polda Metro Jaya dalam situsnya, Kamis (5/4/2012).

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Rabu (4/4), sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu Ulani dan Sugiyanto (43) baru saja menukarkan uang dolar di money changer Indo Valas.

Setelah itu, keduanya hendak ke Bank Central Asia (BCA) terdekat. Karena di BCA antrean cukup panjang, akhirnya keduanya memutuskan keluar dari BCA.

Mereka lantas pergi menuju Mal Kelapa Gading dengan menumpang mobil Nissan. Saat di Jl Raya Mandiri Utara, tepat di samping Masjid Al-musyawaroh, tiba-tiba ban kiri mobil tersebut kempes.

"Keduanya turun dari mobil. Baru turun dari mobil, tiba-tiba datang pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang dengan mengendarai sepeda motor," jelasnya.

Seorang di antaranya mereka langsung melepaskan tembakan ke arah Ulani dan Sugiyanto. Tembakan tersebut tidak mengenai Ulani dan Sugiyanto. Keduanya lalu ditodong dengan senjata api. Pelaku meminta korban memberikan tas Ulani dan Sugiyanto dengan mengancam.

"Karena takut, korban yang merupakan warga perum Wisata Legenda Kavling Washington Timur itu menyerahkan tasnya," ujarnya.

Setelah mendapat tas Ulani, pelaku melepaskan 1 kali tembakan ke arah korban. Tembakan kedua ini melukai Sugiyanto.

"Korban luka gores di bagian pipi sebelah kanan," imbuhnya.

Kasus ini masih diselidiki penyidik Polsek Kelapa Gading.

Ahli Hukum: Anak Punk di Jalan Ganggu Keamanan dan Ketertiban

Jakarta Gugatan mahasiswa Universitas Andalas, Padang, ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang anak punk yang bisa dipidana 6 bulan penjara karena disamakan dengan gelandangan menuai pro-kontra. Bagi yang pro pasal 505 KUHP, menilai pergelandangan menggangu ketertiban umum.

"Yang jelas menggelandang itu menggangu keamanan dan ketertiban umum," papar ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Dr Mudzakkir, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/4/2012).

Menurut Mudzakkir, pergelandangan bukan masuk delik kejahatan tetapi delik pelanggaran. Jika orang tidak mau dipidana karena menggelandang, maka dia harus bekerja keras. Seperti menjadi pemulung atau petugas kebersihan.

"Larangan untuk menggeladang sesunguhnya itu yang dilarang. Kita juga harus menghargai spirit orang-orang yang bekerja sebagai pemulung, petugas kebersihan dan lain-lain," ujar Mudzakkir.

Mudzakkir membandingkan penghasilan para penggelandang yang justru sering kali lebih besar dibanding PNS. "Pendapatan pengemis daripada PNS, lebih gaji pengemis loh," terang Mudzakkir mencontohkan.

Nah, jika anak punk tidak mau dikelompokkan sebagai gelandangan, maka harus bekerja yang layak dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Kalau mereka bekerja menyablon tidak masalah. Tapi mereka jangan ada di tengah jalan," ujar Mudzakir menegaskan.

Permohonan penghapusan pasal ini diajukan oleh mahasiswa tingkat akhir FH Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Debi Agustino Pratama. Mahasiswa yang terbiasa hidup dengan anak-anak punk ini menilai aparat menangkapi anak-anak punk dengan berdalih ada pasal 505 KUHP tersebut.

Dirinya tidak terima lalu meminta MK membatalkan pasal itu karena bertentangan dengan pasal 1, pasal 28 d ayat 1 dan pasal 34 ayat 1 UUD 1945.

Pasal 505 ayat 1 KUHP berbunyi 'barang siapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan kurungan paling lama 3 bulan'. Adapun ayat kedua berbunyi 'pergelandangan yang dilakukan oleh 3 orang atau lebih yang umurnya di atas 16 tahun, diancam dengan kurungan paling lama 6 bulan'.

Tolak RUU PT, Mahasiswa Yogya Minta Dukungan DPRD

Yogyakarta Mahasiswa Yogyakarta dari berbagai elemen menggelar aksi menolak RUU Perguruan Tinggi (PT) yang akan disahkan DPR pada 12 April 2012 mendatang. Mereka menilai aturan tersebut membuat biaya pendidikan kian melangit.

Aksi yang dilakukan hari ini tergabung dalam Forum Mahasiswa Yogyakarta (FMY). Mereka menggelar aksi dari Bundaran Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dilanjutkan long march melewati Tugu Yogyakarta menuju gedung DPRD DIY di Jl Malioboro.

Di gedung DPRD DIY, massa diterima Ketua Fraksi PKB, H Sukamto. Dalam dialog tersebut, massa menyatakan menolak pengesahan RUU PT dan meminta dewan mendukungnya.

"Kami menyatakan menolak karena banyak pasal pada RUU PT yang isi pasal-pasalnya tidak tak jauh berbeda dengan UU BHP," kata Ahmad Rizky dari BEM KM UGM.

Menurut Rizky, di beberapa pasal menunjukkan adanya liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Draf RUU tersebut juga dinilai melepaskan peran negara dalam hal pembiayaan. Anggaran pendidikan hanya 20 persen yang dialokasikan negara untuk pendidikan. Selebihnya justru diserahkan kepada universitas.

"Ini berarti negara lepas tangan dan pendidikan diserahkan ke pasar, rakyat kecil yang akan jadi korban lagi," ungkap Rizky.

Dia menambahkan draf RUU PT secara yuridis cacat hukum, karena bertentangan dengan UU No. 12/2011 tentang Tata Urutan Perundangan dan banyak pasal yang tidak jauh beda dari RUU BHP yang di judicial review oleh MK 2010 lalu.

"Substansinya masih hampir sama dengan UU BHP semangatnya masih liberalisasi dan komersialisasi pendidikan," katanya.

Sementara itu Ketua FPKB DPRD DIY, Soekamto, menyatakan pihaknya mendukung penolakan RUU-PT. DPRD DIY akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.
RUU PT sebenarnya direncanakan disahkan, Selasa (3/4/2012) lalu, tapi karena sidang paripurna DPR tak kuorum, sidang ditunda. RUU ini direspons negatif oleh LSM dan organisasi yang tergabung dalam Komisi Nasional Pendidikan. Beberapa organisasi tersebut di antaranya LBH Jakarta, LBH Pendidikan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Forum Mahasiswa Pendidikan, BEM UI, dan BEM UNJ.

Beberapa kali Partai Keadilan Sejahtera melakukan manuver politik

Beberapa kali Partai Keadilan Sejahtera melakukan manuver politik dengan
melakukan pengambilan keputusan yang tidak sejalan dengan partai 
koalisi. Menilai hal ini, Ketua Departemen Komunikasi Politik, Andi 
Nurpati, mengatakan, langkah PKS ini justru menganggu roda pemerintahan.

"Kalau
roda pemerintahan ini tidak solid, maka akan sulit," kata Andi Nurpati 
usai menerima pengarahan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang 
Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu 1 April 
2012.

Menurut Andi Nurpati, pengambilan kebijakan PKS ini justru 
menimbulkan dilematis pada menteri yang berasal dari PKS. Saat ini, ada 
tiga kursi kabinet yang dijabat kader PKS. Tiga pos itu yakni Menkominfo
Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Al-Jufri, dan Menteri Pertanian 
Suswono.

"Seberapa jauh Menkominfo, Tifatul Sembiring menyuarakan
kebijakan pemerintah? Apalagi kebijakan itu misalnya tidak disetujui 
oleh partainya sendiri. Itu tidak mudah bagi Pak Tifatul," kata Andi. 
Andi juga mempertanyakan Tifatul yang tidak pernah bicara dan melakukan 
sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah.

"Menkominfo seharusnya
menyuarakan kebijakan pemerintah, buktikan kalau beliau tidak ada 
intervensi dari partai. Nyatanya sampai sekarang tidak pernah bersuara,"
kata mantan anggota KPU ini. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai 
Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan nasib menteri PKS di kabinet bukan 
kewenangan partai koalisi apalagi Demokrat. Kebijakan itu merupakan hak 
prerogatif Presiden. 

Dalam paripurna membahas pasal kenaikan 
BBM, PKS kembali bersikap berseberangan dengan partai koalisi. Pada 
akhirnya, PKS memilih untuk menolak keras rencana pemerintah menaikkan 
harga BBM.
Beberapa kali Partai Keadilan Sejahtera melakukan manuver politik dengan
melakukan pengambilan keputusan yang tidak sejalan dengan partai 
koalisi. Menilai hal ini, Ketua Departemen Komunikasi Politik, Andi 
Nurpati, mengatakan, langkah PKS ini justru menganggu roda pemerintahan.

"Kalau
roda pemerintahan ini tidak solid, maka akan sulit," kata Andi Nurpati 
usai menerima pengarahan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang 
Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu 1 April 
2012.

Menurut Andi Nurpati, pengambilan kebijakan PKS ini justru 
menimbulkan dilematis pada menteri yang berasal dari PKS. Saat ini, ada 
tiga kursi kabinet yang dijabat kader PKS. Tiga pos itu yakni Menkominfo
Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Al-Jufri, dan Menteri Pertanian 
Suswono.

"Seberapa jauh Menkominfo, Tifatul Sembiring menyuarakan
kebijakan pemerintah? Apalagi kebijakan itu misalnya tidak disetujui 
oleh partainya sendiri. Itu tidak mudah bagi Pak Tifatul," kata Andi. 
Andi juga mempertanyakan Tifatul yang tidak pernah bicara dan melakukan 
sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah.

"Menkominfo seharusnya
menyuarakan kebijakan pemerintah, buktikan kalau beliau tidak ada 
intervensi dari partai. Nyatanya sampai sekarang tidak pernah bersuara,"
kata mantan anggota KPU ini. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai 
Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan nasib menteri PKS di kabinet bukan 
kewenangan partai koalisi apalagi Demokrat. Kebijakan itu merupakan hak 
prerogatif Presiden. 

Dalam paripurna membahas pasal kenaikan 
BBM, PKS kembali bersikap berseberangan dengan partai koalisi. Pada 
akhirnya, PKS memilih untuk menolak keras rencana pemerintah menaikkan 
harga BBM.

Penyanyi Indah Dewi Pertiwi (IDP) selalu terlihat segar dalam setiap

. Penyanyi Indah Dewi Pertiwi (IDP) selalu terlihat segar dalam setiap 
penampilannya. Pelantun 'Aku Tak Berdaya' ini pun berbagi kiat seputar 
perawatan kecantikan yang dijalaninya.

"Buat kecantikan kalau ada waktu kosong. Biasanya sih facial, lulur juga biasanya di rumah saja," ujar Indah saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Di
tengah jadwalnya yang padat, Indah memang mengaku lebih tertarik untuk 
menjaga pola makannya agar terlihat segar. Salah satunya dengan 
mengonsumsi buah-buahan dan sayur.

"Aku sih kalau perawatan kecantikan cuma minum air putih, makan sayur, buah, dan minum suplemen," ucapnya. 

Meski
jarang merawat diri di salon, Indah tetap mengenakan tata rias guna 
menunjang penampilannya di atas panggung. Hal tersebut, ujar dia, demi 
mendukung rasa percaya dirinya.

"Kalau nggak pakai make up kan pucat. Apalagi aku cewek," ujarnya.



Penyanyi Indah Dewi Pertiwi (IDP) selalu terlihat segar dalam setiap

Mynamar menggelar pemilihan umum


. Mynamar menggelar pemilihan umum hari ini. Sorotan dunia pun mengarah
ke sosok Aung San Suu Kyi, tokoh oposisi yang berjuang merebut kursi 
parlemen untuk pertama kalinya.

Mengutip Reuters, ini 
merupakan pemilu ketiga negara yang dikuasai junta militer itu dalam 
setengah abad. Karena itu. pemilu ini dinilai sebagai hal penting 
terhadap proses demokratisasi di Myanmar, terutama bagi Suu Kyi yang 
berusaha meyakinkan dunia Barat untuk mengakhiri sanksi terhadap 
Myanmar.

"Kami senang melihat bahwa segalanya akan berjalan 
damai. Kami juga berharap seluruh hari (pemilu) akan berlangsung aman," 
kata Ivo Belet, anggota Parlemen Eropa yang berada di Myanmar untuk 
mengawasi pemilu.

Amerika Serikat dan Uni Eropa menerapkan sanksi
ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negeri yang 
dulu bernama Burma ini. "Kami akan membuat evaluasi berdasarkan sesi 
poling yang akan lihat langsung. Kami akan bekerja sepanjang hari hingga
esok pagi, dan mencoba untuk mengikuti hasil perhitungan suara," ucap 
Ivo Belet.

Partai pimpinan Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi
(NLD), pernah memenangkan pemilu di tahun 1990. Namun, junta militer 
tidak mengakui kemenangan NLD. Suu Kyi pun kemudian menjadi tahanan 
rumah selama 20 tahun hingga dibebaskan di November 2010. 
Setelah
bebaskan peraih Nobel Perdamaian itu, pemerintah Myanmar pun secara 
bertahap melakukan perubahan, antara lain dengan membebaskan ratusan 
tahanan politik dan pembicaraan damai dengan pemberontakan etnis. Sensor
terhadap media juga tidak ketat seperti sebelumnya. 

Tak hanya itu, Myanmar disebut Reuters memberikan sinyal untuk menarik dukungan terhadap Cina, yang selama ini menjadi orbit politiknya. Sinyal ini mulai terlihat sejak diterimanya 
Menlu AS Hillary Clinton, pejabat setingkat Menlu AS yang diterima 
Myanmar sejak tahun 1955.