Palu,
Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian
Resor Palu, Sulawesi Tengah akhirnya menjemput paksa tersangka
pembakaran rumah saat terjadi bentrokan antarwarga Nunu dan Tavanjuka,
Palu.
Tersangka tersebut sedang dirawat di Rumah Sakit Umum
Daerah Anutapura, di Jalan Kangkung, Palu Barat. Dikhawatirkan tersangka
melarikan diri. Ia kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara,
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Korban bentrok sekaligus
tersangka pembakaran rumah saat bentrok warga di Kelurahan Nunu dan
Tavanjuka Akbar (30) hanya bisa menangis saat tim penyidik Reskrim
Polres Palu, menjemput paksa dirinya di RSUD Anutapura Palu, Rabu
(4/4/2012) sore tadi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah
Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Dewa Parsana telah mengatakan
sudah mengantongi sejumlah nama warga yang diduga melakukan pembakaran
rumah saat bentrok antarwarga di Nunu dan Tavanjuka.
Dewa Parsana
mengatakan bahwa pembakaran dilatarbelakangi oleh ketakutan lantaran
pemilik rumah telah bersaksi yang memberatkan sejumlah tersangka
bentrok.
“ Berkas para tersangka bentrokan ini sudah diserahkan
kepada kejaksaan. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan. Nah,
rumah-rumah para saksi inilah yang tadi dibakar. Jadi kita bisa
mengidentifikasi para pelakunya,” kata Parsana.
Rabu, 04 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar